Pauh Parit Malintang SD N 11 Enam Lingkung

Jaga Generasi Muda, Pemkab Padang Pariaman bersama BNN Sumbar Deklarasikan Sekolah Bersih Narkoba

Parit Malintang - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) se-Kabupaten Padang Pariaman yang dipusatkan di SMPN 1 2×11 Enam Lingkung, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan sekolah sebagai pelopor dan penggerak yang mengajak pendidik, guru, serta masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Disamping mewujudkan visi misi Padang Pariaman Berjaya khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Bupati Suhatri Bur mengungkapkan, deklarasi sekolah bersih narkoba ini merupakan deklarasi pertama di Sumatera Barat. Dengan demikian, sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menyikapi secara bijak dengan program-program yang dapat meminimalisir dampak negatif penyalahgunaan narkoba bagi peserta didik.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyambut baik dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendeklarasian sekolah bersih narkoba. Serta mendukung penuh upaya pembentengan generasi muda terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan ini,” ungkapnya.

Disamping itu, Suhatri Bur menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman yang sangat serius dan nyata, dimana narkoba memiliki daya rusak yang hebat hingga dapat merusak generasi suatu bangsa.

“Menghadapi situasi tersebut maka kita sebagai elemen bangsa harus aktif bersama-sama seluruh komponen masyarakat termasuk lingkungan pendidikan didalamnya wajib mengambil peran dalam upaya penyelamatan bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” sebut Suhatri Bur.


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat Sukria Gaos mengapresiasi Kabupaten Padang Pariaman atas inisiasinya dalam mendeklarasikan sekolah bebas narkoba. Menurutnya, komitmen tersebut harus terus digalakkan sejalan dengan kegiatan pencegahan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi ada aksi nyata yang berkelanjutan yang melibatkan peran penting keluarga dan pihak sekolah dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Anwar menyebutkan, sasaran deklarasi ini adalah semua siswa sekolah di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman sehingga penyalahgunaan narkoba dapat diberantas sampai keakar-akarnya.

“Jika sekolah terbebas dari narkoba maka Kabupaten Padang Pariaman dapat menjadi Kabupaten layak anak yang dimulai dari sekolah ramah anak dengan penerapan kurikulum merdeka,” ujarnya.


“Pentingnya sinergitas juga kepedulian dari lingkungan pendidikan untuk mewujudkan sekolah yang bersih narkoba (Bersinar),” sebut dia.

Adapun strategi yang dilaksanakan, sambung Anwar, pihak sekolah mengedepankan 4 Pilar pendekatan yaitu Pencegahan, Pemberdayaan, Pemberantasan dan Rehabilitasi. Sehingga diharapkan dengan deklarasi Bersih Narkoba ini, seluruh siswa di Padang Pariaman bebas dari narkoba.

Disamping sekolah “Bersinar” itu, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman juga telah melahirkan inovasi lainya, seperti Gerakan Seribu Siswa Penghafal Alquran (Gebu Sipapa) dan Siswa Bersedekah Setiap Hari (Siberseri).

Deklarasi ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Padang Pariaman dan Kepala BNN Provinsi sumbar serta dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi dan penyerahan sertifikat penghargaan dari BNN Provinsi Sumbar kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

(Kutip Dari : Kabardaerah.com)

Dilihat: 429