Pauh Parit Malintang SD N 11 Enam Lingkung

Rapat Pembahasan Kode Etik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman: Wujudkan Integritas dan Profesionalisme

Padang Pariaman, 12 Desember 2024 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat internal pembahasan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) secara intensif di Ruang Kantor Kepala Dinas, Kamis (12/12). Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Seluruh Kepala Bidang di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, dengan tema "Wujudkan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pendidikan".

Kepala Disdikbud, Drs. Anwar, M.Si, membuka rapat dengan menekankan pentingnya kode etik sebagai pondasi utama dalam menjaga marwah pendidikan. "Kode etik bukan sekadar aturan, tapi komitmen kita untuk berintegritas dan profesional. Di tengah tantangan korupsi dan pelanggaran etis di sektor pendidikan, kita harus jadi teladan bagi generasi muda," ujarnya.

Rapat membahas berbagai aspek kode etik, mulai dari prinsip akuntabilitas, transparansi, hingga pencegahan konflik kepentingan. Kepala Dinas juga menyampaikan paparan terkait isu yang terjadi di Lingkungan Instansi seperti kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa Satuan Pendidikan baru-baru ini. Diskusi berlangsung hidup, dengan para Kepala Bidang mengusulkan integrasi kode etik ke dalam kurikulum sekolah untuk membentuk karakter bagi pegawai ASN, Swakelola hingga Kepala Sekolah dan Guru yang ada di Satuan Pendidikan.

#kodeetik

Dilihat: 29