Pauh Parit Malintang SD N 11 Enam Lingkung

​Sedikit Mengupas PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) di masa Pandemi COVID19

(Heri Kurnia, M.Si. Kepala Bidang Perencanaan & Pengembangan Disdikbud Kab. Padang Pariaman)

Parit Malintang - Sejak ditetapkannya pandemi COVID 19 di hampir seluruh negara didunia banyak hal yang berubah ditengah masyarakat. mulai dari lockdown, PSBB, karantina lokal hingga penerapan new normal. Mengingat pola penyebaran virus COVID19 yang sangat cepat dan masif telah memaksa pemerintah mengambil banyak kebijakan dengan pertimbangan keselamatan warga negara diatas segalanya, keselamatan dari sisi life saving hingga economic saving.

Hampir semua sektor terdampak signifikan dan salah satunya adalah sektor pendidikan sebagai sektor paling utama yang menjadi tanggung jawab negara sebagai amanat UUD berbagai langkah sudah diambil pemerintah mulai dari Kemendikbud di tingkat Pusat sampai ke Pemerintah Daerah dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, tatap maya, Group WA sampai meniadakan ujian akhir di semua tingkat satuan pendidikan

Kemendikbud selaku perumus kebijakan pemerintah dibidang pendidikan sudah mempelajari semua fenomena dan dinamika di masyarakat selama pandemi dan sudah melakukan berbagai kajian bersama ahli dan praktisi hingga survey ke pemerintah daerah serta yang paling penting membahas bersama semua stake holder terkait yang puncaknya melahirkan SKB 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri) pada tanggal 19 juni yang lalu dimana pembelajaran tatap muka hanya boleh dilaksanakan secara bertahap didaerah zona hijau berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas, lain dari itu tidak diperkenankan ada Tatap Muka dan pemerintah setempat diberi kewenangan untuk menentukan metode PJJ yang akan digunakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah masing masing. bisa saja Tatap Maya, Group Belajar Daring ataupun PJJ Daring lainya maupun PJJ Luring. sementara kemendikbud selaku regulator akan mengevaluasi masing masing sistem yang diterapkan pemda melalui LPMP secara berkala

Untuk Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah dengan tetap menerapkan PJJ baik daring maupun luring di satuan pendidikan dasar PAUD dan Non Formal mengingat daerah Padang Pariaman masih berstatus zona kuning. Untuk metode yang dipakai Padang Pariaman mencoba membuat terobosan Media Pembelajaran melalui video yang dibuat dalam beberapa sesi pembelajaran sesuai muatan kurikulum dengan tetap mempedomani jadwal pelaksanaan pembelajaran. Video pembelajaran tersebut setelah diverifikasi oleh pengawas dan Dinas Pendidikan disebarluaskan oleh masing masing satuan pendidikan ke semua siswa sesuai dengan peruntukannya dengan berbagai cara yang memungkinkan mulai dari link download video, mendownload disekolah, dibagikan lewat CD, flashdisk bahkan membentuk kelompok belajar mandiri ditempat yang siswanya minim akses digital. Dengan Kebijakan ini menjamin semua siswa harus dapat mengakses video pembelajaran dengan cara apapun. Untuk evaluasi dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan bisa mingguan, bulanan, tengah semester hingga ujian semester.

Soal penugasan mandiri perorangan atau berkelompok disampaikan disesi akhir setiap video pembelajaran dan dikumpulkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan wali kelas sembari mengambil video sesi selanjutnya. Kepala sekolah dan wali kelas menjadi penanggung jawab dan mediator antara siswa dan guru selama kebijakan PJJ

Ide inovasi ini diambil oleh Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman menyikapi kondisi yang memaksa pembelajaran harus tetap dilaksanakan meski pandemi melanda dengan meminimalisir resiko kontak langsung dan pengumpulan siswa dalam jumlah yang besar, sehingga diharapkan proses pelaksanaan pendidikan tetap berkesinambungan

Lebih jauh Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman mengharapkan agar Ortu Murid dan Masyarakat selaku pilar pendidikan agar meminimalisir polemik dan menekan stigma dan opini yang negatif terhadap PJJ, karena proses tatap muka dikelas hanyalah salah satu dari cara pembelajaran, ada beragam cara lain untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Bahkan pendidikan pertama tentang cara penguburan manusia pun didapat dari seekor burung. Plato, Socrates dan Aristoteles hingga Newton bahkan minim terpapar pendidikan formal. Karena Nilai yang paling penting dari sebuah pendidikan adalah berkesinambungan sebagaimana hadits “tuntutlah ilmu semenjak dari ayunan sampai keliang kubur” dan bukanlah setinggi atau sehebat apa sekolah yang diikuti. Pemkab Padang Pariaman melalui Dinas Pendidikan berupaya memastikan kesinambungan pendidikan ini terlaksana meskipun dibawah ancaman COVID19. walaupun berat namun kita mencoba berinovasi menghadirkan yang terbaik sesuai dengan kemampuan dan kondisi. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman bahkan berharap agar masyarakat bisa memahami dan bersama mensukseskan kebijakan PJJ di kabupaten kita serta memberi masukan positif kepada dinas pendidikan untuk perbaikan kedepan dan sama sama kita berdoa agar pandemi segera berakhir”

Terakhir kita harus memahami pemerintah dari pusat sampai ke daerah berupaya mengambil resiko terkecil dalam menyelenggarakan pendidikan dijaman pandemi mengingat ini berkaitan dengan kelangsungan hidup generasi penerus. Jika dikaji dari sisi dampak terhadap masyarakat maka pendidikan mempunyai dampak paling kecil terhadap ekonomi jika belum diselenggarakan secara normal namun berdampak tinggi bagi keselamatan maka mari kita serahkan kebijakan pendidikan kepada pemerintah dan berhenti berpolemik menyalahkan pemerintah telah mengesampingkan pendidikan. salah satu contoh adalah disaat semua anggaran di pangkas dan di refokusing untuk penanganan darurat COVID 19 namun anggaran pendidikan tidak diganggu sama sekali bahkan dana BOS melalui revisi Juknis BOS 2020 diperbolehkan untuk pembelian perlengkapan protokol kesehatan dan peralatan lainnya yang dibutuhkan dalam mendukung PJJ. Barangkali tidak perlu lagi kita meragukan komitmen pemerintah ataupun pemerintah daerah dalam mempertahankan pelaksanaan pendidikan, barangkali hanya metode yang diubah guna beradaptasi dan terhindar dari resiko bahaya COVID 19. Mari kita kawal dan suskeskan bersama PJJ di semua tingkat satuan pendidikan selama Pandemi COVID.19. So, yang terbaik adalah tetap saja pemain bola ketimbang penonton yang hanya selalu berteriak tanpa pernah menendang bola, ayo menjadi pelaku jangan hanya jadi komentator. 

Dilihat: 4808